.


Pengertian Dasar Internet /Intranet
A. Sejarah Internet/Intranet
Internet (Interconnected Network) berawal dari impian J.C.R. Licklider (1915-1990),seorang psikolog di Massachusetts Institute of Technology tentang sebah galatic networks di awal tahun 1960-an.
Internet pertama kali dikembangkan dalam penelitian militer Ameika Serikat yang disebut Advanced Research Project Agency Network (ARPANet).
Setelah sukses dalam proyek pertamanya, internet terus dikembangkan oleh berbagai pihak.Berikt ini adalah beberapa pengembangan yang diklakukan :
     a. Packet Switching.Pada tahun 1968
     b. Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP)
     c. Pembuatan sakelar jaringan.
     d. Pembuatan e-mail
Selain internet, terdapat pula intranet yang merupakan jaringan komputer dengan jangkauan yang lebih kecil.Intranet ini sebenarnya lahir pada saat yang bersamaan dengan teknologi internet, tetapi perkembangannya memang agak lambat.


B. Internet di Indonesia
Di Indonesia, jaringan internet mulai dikembangkan pada tahun 1983 oleh Dr. Joseph F.P Luhukay di Universitas Indonesia, berupa UINet.Pada tahun yang sama, Luhukay juga mulai mengembangkan University Network (Uninet) di lingkungan Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Saat ini internet sudah mulai berkembang di Indonesi.Penduduk Indonesia sudah mulai menggunakan internet untuk memuaskan rasa keingintahuan dan untuk memperoleh informasi.
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya.Secara sederhana, HAKI mencakup hak cipta,hak paten,dan hak merek supaya hasil karyanya tidak dibajak pihak lain.


C. Pengertian Internet dan Intranet
Internet adalah sistem jaringan yang menghubungkan komputer-komputer di seluruh dunia.Setiap komputer dan jaringan terhubung secara langsung dan tidak langsung ke beberapa jalur utama yang disebut internet backbone dan dibedakan satu dengan yang lain dengan menggunakan alamat IP.Cara menghubungkan rangkaian komputer untuk internet dinamakan internetworking.
Supaya tetap teratur dan tidak terlalu bebas, internet diatur leh perjanjian bilateral dan multilateral yang menerangkan tentang perpindahan data antarjaringan.Begitu juga dengan hal registrasi, ada badan khusus yang mengaturnya, aitu IETF (Internet Engineering Task Force)


D. Pengaruh Internet bagi Masyarakat
Positif      : 1. Mempermudah mencari informasi
                   2. Membuka cakrawala ilmu
                   3. Membuka peluang bisnis
                   4. Membantu berhubungan dengan jarak jauh

Negatif    : 1. Menyebabkan ketagihan
                   2. Dapat memberi informasi yang salah dan tidak sesuai kenyataan
                   3. Membuat orang malas, karena hanya dengan internet dapat mendapat yang
                       Diinginkan.
                   4. Merusak moral jika disalahgunakan

Your Reply

BACK TO TOP